Sungailiat,- Aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Buntu, Sungailiat, kembali menjadi sorotan masyarakat karena kembali beroperasi pada malam hari (10/03/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, lokasi penambangan timah di Kolong Buntu kini bergeser ke arah belakang rumah penduduk. Tepat di belakang rumah seorang tokoh masyarakat bernama Haji Rudi, ditemukan delapan unit Ponton Rajuk yang diduga melakukan aktivitas penambangan timah ilegal. Masyarakat menduga adanya keterlibatan Haji Rudi dan Oknum aparat di balik kegiatan ilegal ini.
Seorang warga Sungailiat yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan, “Kalau memang tidak terlibat, mengapa Haji Rudi tidak melaporkan kegiatan ilegal ini?” Terlebih lagi, limbah pasir hasil penambangan justru dibuang di belakang rumahnya sendiri, sehingga menimbulkan pemadatan lahan yang diduga dapat memberikan keuntungan baginya.
Kutipan Berita dari Sumber Online
Sebelumnya, pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan penertiban di Kolong Buntu. Pada April 2024, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bahkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di wilayah ini. Ketiga tersangka diketahui berperan sebagai panitia atau koordinator kegiatan penambangan ilegal. Dengan demikian, total 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk para penambang dan koordinator yang ditangkap sebelumnya. Seluruh tersangka diamankan di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ([Sumber: babel.antaranews.com](https://babel.antaranews.com/berita/404433/polda-babel-kembali-tetapkan-tiga-tersangka-baru-kasus-tambang-ilegal-kolong-buntu-sungailiat?utm_source=chatgpt.com))
Tak hanya itu, pada Maret 2024, masyarakat Nangnung dan sekitarnya telah menggelar aksi demo menolak aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk di Kolong Buntu. Aksi tersebut dipimpin oleh Kepala Lingkungan Nangnung, Edo, yang menegaskan bahwa aktivitas TI Rajuk ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat, melainkan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. ([Sumber: ulasanfakta.com](https://www.ulasanfakta.com/2024/03/goyang-rajuk-kolong-buntu-terhenti.html?utm_source=chatgpt.com))
Dugaan-dugaan Masyarakat di Balik Kembalinya Aktivitas Tambang Ilegal di Kolong Buntu
Meskipun sudah beberapa kali ditertibkan dan bahkan ada pelaku yang diproses hukum, aktivitas tambang ilegal di Kolong Buntu tetap berlanjut. Beberapa dugaan yang muncul terkait dengan kembalinya penambangan ilegal ini adalah:
1. Dugaan Keterlibatan Oknum Berpengaruh
– Masyarakat mencurigai adanya keterlibatan tokoh masyarakat setempat yang membiarkan atau bahkan mendukung kegiatan ilegal ini.
– Beberapa warga beranggapan bahwa tokoh tersebut mendapatkan keuntungan dari aktivitas tambang, misalnya melalui pemadatan lahan dari limbah tambang yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
2. Adanya Pembiaran dari Aparat Tertentu
– Dugaan kuat bahwa ada oknum aparat yang memberikan “perlindungan” kepada para penambang ilegal.
– Beberapa laporan sebelumnya menyebutkan bahwa tambang ilegal tetap beroperasi meskipun sudah ada tindakan penegakan hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada kesepakatan tertentu antara pelaku tambang dan oknum aparat?
3. Keuntungan Ekonomi yang Besar
– Harga timah yang tinggi membuat para penambang nekat untuk tetap beroperasi meskipun ada risiko ditangkap.
– Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, sehingga mereka terus mencari cara untuk bisa bekerja kembali.
4. Koordinasi Lemah dalam Penegakan Hukum
– Meskipun sudah ada beberapa pelaku yang diproses hukum, hal ini tidak cukup memberikan efek jera.
– Sistem pengawasan yang lemah memungkinkan para penambang untuk kembali bekerja setelah situasi dianggap aman.
5. Modus Operasi yang Berubah
– Penambangan dilakukan secara lebih tertutup, misalnya dengan berpindah lokasi ke area yang lebih sulit diakses atau beroperasi hanya pada malam hari.
– Beberapa pelaku bahkan menggunakan dalih “rehabilitasi lahan” untuk menutupi kegiatan tambang ilegal mereka.
Saat ini, masyarakat kembali menantikan tindakan tegas dari pihak kepolisian kepada semua yang terlibat penambangan ilegal tersebut mulai dari penambang, serta dugaan Haji Rudi Serta Siapa Penadah Hasil kejahatan dibidang pertambangan ini yang sangat merugikan negara. Tim awak media masih berupaya meminta tanggapan dari Polres Bangka dan Polda Bangka Belitung terkait perkembangan terbaru kasus ini.