banner 728x250

*LSM KPSDA Minta Polres Bangka Tengah Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Kolong Merbuk dan Punguk*

Oplus_0
banner 120x600

_*Bangka Tengah,*Babelinvestigasi.online – Suhendro selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawas Sumber Daya Alam (KPSDA), menyuarakan keluhan masyarakat terkait kegiatan tambang ilegal di Kolong Merbuk dan Punguk. Banyaknya aduan dari warga Koba Bangka Tengah, memicu desakan kepada pihak kepolisian setempat untuk segera menertibkan aktivitas tersebut.

Hendro mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan permintaan kepada Kapolres Bangka Tengah melalui pesan WhatsApp untuk segera mengambil tindakan terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Saya telah sampaikan kepada Bapak Kapolres Bangka Tengah untuk menertibkan tambang ilegal di Kolong Merbuk dan Punguk melalui pesan WhatsApp,” ujarnya kepada wartawan. _Minggu (04/08/24) siang._

Ia berharap Polres Bangka Tengah segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan.

“Saya berharap pak Kapolres dapat menindaklanjuti perihal yang saya sampaikan,” tegasnya.

Hendro juga menyatakan bahwa jika tidak ada tindakan penertiban atau penangkapan terhadap para pelaku tambang ilegal di Kolong Merbuk dan Punguk oleh aparat kepolisian, ia akan mengirim surat ke Polda Babel dan mengadakan aksi demo di sana. Menurutnya, tambang ilegal tersebut tampak lebih kuat dari pada aparatur penegak hukum (APH).

Masyarakat setempatpun telah memasang spanduk dan mengirimkan surat ke Polres Bangka Tengah terkait tambang ilegal tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan penertiban atau penangkapan terhadap koordinator penambang ilegal.

Disisi lain, aktivitas penambangan ilegal di kolong Merbuk dan Punguk kian merajalela berlandaskan perekonomian di Babel sedang susah, hingga hal itu menimbulkan dugaan kuat adanya oknum yang mengambil kesempatan dan keuntungan pribadi dari kegiatan ilegal tersebut. Informasi ini mencuat dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas tersebut.

Menurut warga setempat, penambangan ilegal di kolong merbuk dan punguk telah berlangsung sepekan ini tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami sudah melaporkan aktivitas ini berkali-kali, tetapi sepertinya tidak ada tindakan yang diambil. Malah, kami menduga ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi mereka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambangan ilegal ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga menginginkan adanya program rehabilitasi lingkungan untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi.

Dengan semakin maraknya penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak, perlu adanya kerjasama yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kegiatan ekonomi berjalan secara legal dan berkelanjutan.

Sampai berita ini dipublikasikan, awak media sudah berupaya lakukan konfirmasi ke pihak APH setempat. Namun sayangnya, belum ada tanggapan.

*Sumber Berita”( LSM KPSDA )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *